Senin, 05 November 2012

HUKUM NEGARA DAN PEMERINTAHAN

Posted by with No comments

HUKUM NEGARA DAN PEMERINTAHAN
Hukum adalah kumpulan aturan aturan yang bertujuan untuk mengatur dimana hukum itu sendiri diberlakukan, sedangkan hukuman adalah konsekuensi atau tanggung jawab terhadap kesalahan yang telah kita perbuat.
Sumber sumber hukum :
-          Tertulis yaitu hukum yang nyata bentuknya (dalam bentuk tulisan) contohya adalah UUD 1945
-          Tidak tertulis yaitu hukum yang tidak nyata alias tidak tertulis,  contohnya adalah adat istiadat ataupun norma - norma.

Sifat-sifat dan ciri-ciri hukum :

-          Bersifat mengatur, sesuai dengan tujuan hukum itu sendiri yaitu untuk mengatur.
-          Bersifat memaksa
-          Berisikan larangan larangan atau perintah perintah
-          Mengandung sanksi atau hukuman bagi  yang melanggarnya

Negara
Negara adalah suatu bentuk organisasi yang tercipta karena sekelompok orang yang mempunyai tujuan serta visi misi yang sama terhadap suatu wilayah yang cakupannya lebih luas.

Syarat berdirinya suatu negara :
-          Adanya wilayah
-          Adanya pemerintahan yang berdaulat
-          Adanya penduduk
-          Adanya pengakuan dari negara lain

Tujuan negara adalah untuk mencapai  cita – cita yang diinginkan dan diimpikan oleh negara itu sendiri yang dicerminkan dengan ideologi yang dianutnya.

Bentuk bentuk negara :
-          Negara kesatuan, dimana pemerintahan dipegang oleh pemerintah pusat yang dibantu oleh pemerintah daerah.
-          Negara serikat, dimana terdiri dari negara negara bagian yang tiap tiap negara bagian mempunyai pemimpin sendiri namun tetap bertanggung jawab terhadap presidennya



Pemerintahan
Pemerintahan adalah  suatu bentuk kepemimpinan yang dilakukan oleh beberapa orang atau kelompok yang fungsinya adalah mengatur, sedangkan pemerintah adalah istilah kenegaraan yang dimaksudkan kepada orang orang yang menjadi bagian dalam sebuah pemerintahan.

Bentuk pemerintahan :
-          Presidensial , dimana pemimpin negaranya adalah seorang presidden
-          Monarki, dimana pemimpin negaranya adalah seorang Raja atau Ratu

Jadi kesimpulannya adalah antara hukum,negara dan pemerintahan pada dasarnya adalah saling bertalian, dalam suatu negara memerlukan orang orang yang bisa untuk mengatur sebuah negara yaitu pemerintahan, dan pemerintahan itu sendiri memerlukan alat untuk “memaksa” agar terciptanya keteratuan yaitu adalah hukum.
Ada beberapa definisi tentang warga Negara dan Negara. Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat. Oleh karena itu sebagai organisasi, Negara dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan serta dapat menetapkan tujuan hidup bersama. Dengan kata lain Negara mempunyai dua fungsi utama :
  1. Mengatur dan menetertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya.
  2. Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara.

Sifat-sifat Negara antara lain:
  1. Sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarki.
  2. Sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
  3. Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundang-undangan mengenai semua orange tanpa kecuali.

Unsur-unsur Negara yang harus terpenuhi apabila sebuah Negara ingin diakui :
  1. Harus ada wilayahnya
  2. Harus ada rakyatnya
  3. Harus ada pemerintahannya
  4. Harus ada tujuannyaMempunai kedaulatan

Dalam menjalankan fungsinya sebagai negara, dapat digunakan suatu instrument yang disebut sebagai hokum. Hukum adalah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh Badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan berakibat diambilnya tindakan yaitu dengan hukuman tertentu.

Sumber-sumber hukum antara lain :
  1. Undang-undang
  2. Kebiasaan
  3. Keputusan-keputusan hakim
  4. Traktat
  5. Pendapat sarjana hokum

Unsur penting suatu Negara adalah rakyat. Tanpa rakyat, maka Negara itu hanya ada dalam angan-angan. Termasuk rakyat suatu Negara adalah semua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan Negara tersebut dan tunduk pada kekuasaan Negara tersebut.

Berdasarkan peraturan hukum rakyat dapat dibedakan menjadi 2 yaitu Penduduk dan bukan penduduk.
  • Penduduk adalah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah Negara itu.
  • Penduduk warga Negara : penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara tersebut dan mengakui Pemerintahnya sendiri
  • Penduduk bukan Warga Negara : atau orang asing adalah penduduk yang bukan warga Negara
  • Bukan Penduduk ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu Negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di Negara tersebut.
  • Asas kewarganegaraan

Adapun untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi menjadi warga Negara digunakan 2 kriteria, yaitu :
  1. Kriteria kelahiran : menurut asas keibubapaan atau disebut pula “Ius sanguinis”. Di dalam asas ini, seorang memperoleh kewarganegaraan suatu Negara berdasarkan asas kewarganegaraan orang tuanya, di manapun ia dilahirkan.
  2. Kiteria menurut asas tempat kelahiran atau “Ius Soli”. Di dalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warga Negara dari Negara tersebut

PEMUDA DAN SOSIALISASI

Posted by with No comments

PEMUDA DAN SOSIALISASI

PEMUDA DAN IDENTITAS

Masa remaja adalah masa tarnsisi dan secara psikologis sangat problematis , masa ini memungkinkan mereka berada dalm anomi (keadaan tanpa norma atau hukum , red) , akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua.
Dalam keadaan demikian , seringkali muncul perilaku menyimpang atau kecendrungan melakukan pelnggaran . kondisi ini juga memungkinkan mereka menjadi sasaran pengaruh media massa.
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan , terutama dari generasi lainya.hal ini dapt dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus , generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara terus menerus berikut adalah potensi jiwa pemuda yg ada pada saat ini.

POTENSI-POTENSI PEMUDA

a.       Idealis dan daya kritis : secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada , maka ia dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.

b.      dinamika dan kreatifitas.

c.       keberanian mengambil resiko

d.      optimis dan kegairahan semangat

e.      sikap kemandirian dan disiplin murni

f.        terdidik

g.       keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan.

h.      patriotismedan nasionalisme

i.         sikap kesatria

j.        kemampuan kekuasaan ilmu dan teknologi.

PENGERTIAN SOSIALISASI
Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma sosial yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Berikut pengertian sosialisasi menurut para ahli  
a      Keluarga
Pertama-tama yang dikenal oleh anak-anak adalah ibunya, bapaknya dan saudara-saudaranya.
         
            Sekolah
Pendidikan di sekolah merupakan wahana sosialisasi sekunder dan merupakan tempat berlangsungnya proses sosialisasi secara formal.

c           Teman bermain (kelompok bermain
             Kelompok bermain mempunyai pengaruh besar dan berperan kuat dalam pembentukan kepribadian              Dalam kelompok bermain anak akan belajar bersosialisasi dengan teman sebayanya 

Media Massa
    Media massa seperti media cetak, (surat kabar, majalah, tabloid) maupun media elektronik (televisi, radio,   film dan video). Besarnya pengaruh media massa sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.
 
Lingkungan kerja
    Lingkungan kerja merupakan media sosialisasi yang terakhir cukup kuat, dan efektif mempengaruhi pembentukan kepribadian seseorang.
Proses Sosialisasi
Dalam setiap masyarakat akan dijumpai suatu proses pembelajaran seorang individu dalam masyarakat tersebut, misalnya seorang anak mempelajari nilai-nilai dan norma-norma tempat dia menjadi anggota suatu Masyarakat. Proses ini disebut Sosialisasi. Sosialisasi dapat didefinisikan sebagai suatu proses Sosial yang terjadi bila seseorang menghayati dan melaksanakan norma-norma kelompok tempat ia hidup sehingga akan merasa menjadi bagian dari kelompok itu. Dipandang dari sudut kepentingan individu, sosialisasi adalah suatu proses sosial yang terjadi bila seorang individu mendapatkan pembentukan sikap untuk untuk berperilaku yang sesuai dengan perilaku kelompok sosialnya.
Ada beberapa tahap yang harus dilalui oleh seorang individu (anak) dalam proses sosialisasi. Pada tahap awal seorang anak akan belajar dengan lingkungan masyarakat terdekatnya yaitu ayah, ibu, kakak, kakek, atau neneknya yang tinggal serumah. Dalam lingkungan ini si Anak belajar menanamkan segala perasaan, emosi, dan sebagainya yang sesuai dengan kemampuan biologisnya dalam kepribadiannya. Kemudian seiring dengan pertumbuhannya, si Anak mulai belajar kebiasaan lain seperti cara makan, tidur pada saat yang tepat. Selanjutnya, si Anak mulai mengenal lingkungan sosial yang lebih luas seperti tetangga, teman bermain, dan sebagainya. Pada tahapan ini si Anak belajar emosi, perasaan, nafsu yang  dibutuhkannya, belajar aturan, dan pola tindakan yang umum dalam lingkungan sosialnya.


Pemuda dan Identitas

Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah dan merupakan beban modal bagi para pemuda. Tetapi di lain pihak pemuda juga menghadapi pesoalan seperti kenakalan remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi, kecanduan narkotika, masa depan suram. Semuanya itu akibat adanya jurang antara keinginan dalam harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi.
Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. Moratorium adalah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan.

- Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:

a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan  yang baru
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kreativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.

Dalam tahap pencarian identitas inilah terkadang masih menemukan kendala. Apalagi dizaman yang serba bebas sekarang ini. Pergaulan merupakan faktor utama yang mempengaruhi terbentuknya kepribadian seorang pemuda. Hal itu dapat dibuktikan dengan melihat cara media masa, karena banayk sekali sisi positif dan negatifnya. Yang kita takutkan sekarang adalah dari sisi negatinya. Contohnya saja diri video-video yang tidak baik, pembunuhan di kalangan pemuda, pemerkosaan, dll.Dan banyak juga pelaku-pelaku pemuda yang tidak bertanggug jawab. Mulai dari tawuran antar pelajar, perkelahian antar geng, narokoba, dan tindakan asusila lain. Dari contoh tersebut dapat dikatakan bahwa moral pemuda zaman sekarang sudah menurun dibanding pemuda generasi sebelumnya. Pemuda mulai kehilangan jati dirinya karena mereka cenderung ikut-ikutan ke dalam pergaulan yang bebas saat ini.

Sangat disayangkan apabila kita melihat pengambaran mengenai pemuda seperti diatas. Karena pemuda mempunyai semangat untuk melakukan perubahan yang sangat berpengaruh dalam meneruskan perjuangan bangsa dan agama. Ada beberapa solusi agar pemuda tidak kehilangan jatidirinya, yaitu sangat dibutuhkan peran orang tua dalam mendidik anak-anaknya agar bisa menjadi pemuda yang berguna. Selain itu, pendidikan agama dan akhlak yang mulia juga harus ditanamkan kepada para pemuda agar tidak mudah terpengaruh kedalam tindakan kemaksiatan.

  - Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yakni:
1. Sosial psikologi
2. sosial budaya
3. sosial ekonomi
4. sosial politik

  - Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini adalah:
Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan generasi muda
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
c. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
d. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
e. Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan
f. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
g. Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
h. Pergaulan bebas
i. Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika
j. Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.

  - Peran pemuda dalam masyarakat:
a. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan     lingkungan.
b. Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya
c. Asas edukatif
d. Asas persatuan dan kesatuan bangsa
e. Asas swakarsa
f. Asas keselarasan dan terpadu
g. Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi

    - Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang memiliki keselarasn dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni:
a. Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Masa Esa.
b. Orientasi dalam dirinya sendiri
c. Orientasi ke luar hidup di lingkungan

    - Peranan mahasiswa dalam masyarakat adalah:
a. Agen of change
b. Agen of development
c. Agen of modernization

Oleh karena itu kita sebagai pemuda-pemudi harapan bangsa jangan sampai kehilangan identitas kita. Marilah kita mulai melakukan perubahan dari diri kita sendiri agar kita dapat memajukan bangsa ini dan kita dapat menjadi pemuda yang bermanfaat bagi agama dan bangsa.

PENDIDIKAN
Pendidikan merupakan sebuah kata yang sangat familiar kita dengarkan di dalam hidup sehari hari, sebab pendidikan merupakan kegiatan penting yang dilakukan oleh hampir semua irang dari lapisan masyarakat.

Pendidikan sebagai sesuatu yang penting memang tidak terlepas dari banyaknya pendapat dan asumsi tentang arti dan definisi pendidikan yang sebenarnya. Pada artikel kali ini saya bermaksud menuliskan pendapat para ahli mengenai pendidikan yang tentunya berbeda beda tergantung pada persepsi masing masing. Artikel ini tentunya akan membuka pikiran kita tentang bagaimana menyikapi pendidikan.

PENGERTIAN PENDIDIKAN
Pengertian pendidikan menurut Prof. H. Mahmud Yunus
pendidikan adalah usaha-usaha yang sengaja dipilih untuk mempengaruhi dan membantu anak dengan tujuan peningkatan keilmuan, jasmani dan akhlak sehingga secara bertahap dapat mengantarkan si anak kepada tujuannya yang paling tinggi. Agar si anak hidup bahagia, serta seluruh apa yang dilakukanya menjadi bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat. Akan tetapi menurut kamus besar bahasa indonesia (1991), Pendidikan diartikan sebagai proses pembelajaran bagi individu untuk mencapai pengetahuan dan pemahaman yang lebih tinggi mengenai obyek-obyek tertentu dan spesifik. Pengetahuan tersebut diperoleh secara formal yang berakibat individu mempunyai pola pikir dan perilaku sesuai dengan pendidikan yang telah diperolehnya.

PENGERTIAN PERGURUAN TINGGI
Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen. Menurut jenisnya, perguruan tinggi dibagi menjadi dua:
Perguruan tinggi negeri adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Perguruan tinggi swasta adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pihak swasta.
Di Indonesia, perguruan tinggi dapat berbentuk akademi, institut, politeknik, sekolah tinggi, dan universitas. Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan pendidikan akademik, profesi, dan vokasi dengan program pendidikan diploma (D1, D2, D3, D4), sarjana (S1), magister (S2), doktor (S3), dan spesialis.
Universitas, institut, dan sekolah tinggi yang memiliki program doktor berhak memberikan gelar doktor kehormatan (doktor honoris causa) kepada setiap individu yang layak memperoleh penghargaan berkenaan dengan jasa-jasa yang luar biasa dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, kemasyarakatan, keagamaan, kebudayaan, atau seni. Sebutan guru besar atau profesor hanya dipergunakan selama yang bersangkutan masih aktif bekerja sebagai pendidik di perguruan tinggi.
Pengelolaan dan regulasi perguruan tinggi di Indonesia dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Rektor Perguruan Tinggi Negeri merupakan pejabat eselon di bawah Menteri Pendidikan Nasional.
Selain itu juga terdapat perguruan tinggi yang dikelola oleh kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian yang umumnya merupakan perguruan tinggi kedinasan, misalnya Sekolah Tinggi Akuntansi Negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan.
Selanjutnya, berdasarkan undang-undang yang berlaku[1], setiap perguruan tinggi di Indonesia harus memiliki Badan Hukum Pendidikan yang berfungsi memberikan pelayanan yang adil dan bermutu kepada peserta didik, berprinsip nirlaba, dan dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan pendidikan nasional.

Minggu, 14 Oktober 2012

INDIVIDU KELUARGA DAN MASYARAKAT

Posted by with No comments

Individu Keluarga Dan Masyrakat


1. Individu
Individu berasal dari kata latin individuum yang artinya tidak terbagi. Individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia. Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya.

Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
Kemampuan individu merupakan hal yang utama dalam hubungannya dengan manusia.

2. Keluarga
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok/kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu. Keluarga inti terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka. Berikut adalah sebagian kecil dari pengertian keluarga
§  Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap
§  Kumpulan beberapa orang yang terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki,esensial, enak dan berkehendak bersama-sama
§  Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.

Dari pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa individu dan keluarga adalah :

Individu kesatuan yang terbatas sebagai manusia perseorangan yang selaras dengan keadaan/kebiasaan yang sesuai pada dirinya. Dan pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan individu untuk membangun dirinya dengan  manusia yang lainya!!!
Sedangkan kesimpulan dari keluarga adalah, unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas 2 orang atau lebih dengan adanya ikatan perkawinan dan hidup dalam satu rumah tangga di bawah asuhan seorang kepala keluarga............

Masyarakat 

Masyarakat merupakan salah satu satuan sosial sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia. Istilah inggrisnya adalah society , sedangkan masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa Arab Syakara yang berarti ikut serta atau partisipasi, kata Arab masyarakat berarti saling bergaul yang istilah ilmiahnya berinteraksi.
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.

Ada beberapa pengertian masyarakat :

a. Menurut Selo Sumarjan (1974) masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama yang
menghasilkan kebudayaan

b. Menurut Koentjaraningrat (1994) masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi
menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama.

c. Menurut Ralph Linton (1968)
 masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang hidup dan bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat keteraturan dalam kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu kesatuan sosial.

Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas. Dan masyarakat terbagi beberapa golongan dan saya di sini akan menyebutkan masyarakat terbagi menjadi 2 golongan yg di sebut dengan masyarakat majemuk danMasyarakat Multikultural berikut adalah sedikit penjelasannya..

Masyarakat Majemuk
Dalam masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolong sebagai minoritas selalu didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi secara legal dan formal, seperti yang terjadi di negara Afrika Selatan sebelum direformasi atau pada jaman penjaajhan Belanda dan penjaajhan Jepang di Indonesia. Dan, ada yang didiskriminasi secara sosial dan budaya dalam bentuk kebijakan pemerintah nasional dan pemerintah setempat seperti yang terjadi di Indonesia dewasa ini. Dalam tulisan singkat ini akan ditunjukkan bahwa perjuangan hak-hak minoritas hanya mungkin berhasil jika masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk dirubah menjadi masyarakat multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural itulah, hak-hak untuk berbeda diakui dan dihargai.

Masyarakat multikultural
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat bersifat majemuk sejauh masyarakat tersebut secara setruktur memiliki sub-subkebudayaan yang bersifat deverseyang ditandai oleh kurang berkembangnya sistem nilai yang disepakati oleh seluruh anggota masyarakat dan juga sistem nilai dari satu-kesatuan sosial, serta seringnya muncul konflik-konflik sosial.
Dan pada dasarnya Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang teriri dari berbagai elemen, baik itu suku, ras, dll yang hidup dalam suatu kelompok masyrakat yang memiliki satu pemerintaha tetapi dalam masyarakat itu masig terdapat segmen- segmen yang tidak bisa disatukan.



 (1) Masyarakat Non Industri

Kita telah tahu secara garis besar bahwa , kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder (secondary group).
a. Kelompok Primer

Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Biasa disebut juga dengan kelompok “face to face group”, sebab para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, karena itu saling mengenal lebih dekat, lebih akrab.
b. Kelompok sekunder

Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh sebab itu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antaranggota kelompok diluar atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, Obyektif.


2. Masyarakat industri

Masyarakat yang pembagian kerjanya bertambah kompleks, suatu tanda  bahwa kapasitas masyarakat semakin tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan. Otonomi sejenis, juga menjadi ciri dari bagian masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.

Contoh-contoh : tukang roti, tukang sepatu,tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik dan ahli dinamo, mereka. Akan tetapi hanya akan sampai pada batas tertentu, sesuai dengan bertambahnya individualisme.


HUBUNGAN INDIVIDU KELUARGA DAN MASYARAKAT

Individu merupakan bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Umpama keluarga sebagai kelompok sosial yang terkecil terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah merupakan individu yang sudah tidak dapat dibagi lagi, demikian pula Ibu. Anak masih dapat dibagi sebab dalam suatu keluarga jumlah anak dapat lebih dari satu. Dan manusia sebagai mahkluk individu yang wajar dan normal harus melalui proses pertumbuhan dan perkembangan lahir batin. Dalam arti bahwa individu memiliki ciri khas tersendiri!!!Dalam perkembangan suatu individu tak dapat terlepas dari peranan keluarga dalam membentuk pertahanan terhadap serangan penyakit sosial sejak dini. Dan Sering kali orang tua hanya cenderung memikirkan kebutuhan lahiriah anaknya dengan bekerja keras tanpa mempedulikan bagaimana anak-anaknya tumbuh dan berkembang dengan alasan sibuk mencari uang untuk memenuhi kebutuhan anaknya. Alasan tersebut sangat rasional dan tidak salah, namun kurang tepat, karena kebutuhan bukan hanya materi saja tetapi juga nonmateri. Oleh karena itu, sangatlah dibutuhkan suatu keluarga yang harmonis oleh suatu individu dalam perkembangannya.
Fungsi yang harus dijalankan keluarga adalah :
·         Fungsi Pendidikan dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
·         Fungsi Sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
·         Fungsi Perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
·         Fungsi Perasaan dilihat dari bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
·         Fungsi Agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
·         Fungsi Ekonomi dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
·         Fungsi Rekreatif dilihat dari bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.
·         Fungsi Biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya.
·         Memberikan kasih sayang, perhatian,dan rasa aman diaantara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
Selain keluarga, perilaku masyarakat disekitarnya pun turut berperan dalam menentukan pola perkembangan suatu individu. Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat digolongkan menjadi :
·         Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yagn buas saat itu.
·         Masyarakat Maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelomok sosial, atau lebih dikenal dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.

Urbanisasi

      Urbanisai adalah perpindahan penduduk dari Desa ke Kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya. Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa ada pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, atau lain-lainya. Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik.

     A. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
1.     Kehidupan kota yang lebih modern
2.     Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
3.     Banyak lapangan pekerjaan di kota
4.     Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
     B. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
1.     Lahan pertanian semakin sempit
2.     Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
3.     Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
4.     Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
5.     Diusir dari desa asal
6.     Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
     C. Keuntungan Urbanisasi
1.     Memoderenisasikan warga desa
2.     Menambah pengetahuan warga desa
3.     Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
4.     Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa   
     D. Akibat urbanisasi
1.     Terbentuknya suburb tempat-tempat pemukiman baru dipinggiran kota
2.     Makin meningkatnya tuna karya (orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap)
3.     Masalah perumahan yg sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan
4.     Lingkungan hidup tidak sehat, timbulkan kerawanan sosial dan kriminal

Diolah dari Sumber :



Kamis, 11 Oktober 2012

KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN INDONESIA

Posted by with No comments

  KEBUDAYAAN


Apa itu yang di maksud dengan kebudayaan??
Menurut harfiah (bahasa ),Kebudayaan berasal dari kata budaya yang berarti hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Definisi Kebudyaan itu sendiri adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, kebudayaan dapat diberi pengertian sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan akal. sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Namun kebudayaan juga dapat kita nikmati dengan panca indera kita melalui. Lagu, tari, dan bahasa merupakan salah satu bentuk kebudayaan yang dapat kita rasakan. Berikut adalah tujuh unsur kebudayaan di indonesia
1.Sistem religi
2. Bahasa
3. Sistem pengetahuan
4. Organisasi social
5. Sistem peralatan hidup dan teknologi
6. Sistem ekonomi dan mata pencaharian
7.Kesenian

KEBUDAYAAN HINDU-BUDHA
Pada saat budaya Hindu-Buddha masuk ke Indonesia, masyarakat masih menganut kepercayaan asli, yaitu animisme dan dinamisme. Akibat adanya proses akulturasi, agama Hindu dan Buddha lalu diterima penduduk asli. Dibandingkan agama Hindu, agama Buddha lebih mudah diterima oleh masyarakat kebanyakan sehingga dapat berkembang pesat dan menyebar ke berbagai wilayah. Sebabnya adalah agama Buddha tidak mengenal kasta, tidak membeda-bedakan manusia, dan menganggap semua manusia itu sama derajatnya di hadapan Tuhan (tidak diskriminatif). Menurut agama Buddha, setiap manusia dapat mencapai nirwana asalkan baik budi pekertinya dan berjasa terhadap masyarakat.Apa itu yang di maksud kebudayaan hindu-budha, yang di maksud dengan kebudayaan Hindu-Buddha di Indonesia ini dapat dilihat dari peninggalan-peninggalan sejarah dalam berbagai bidang, berikut  adalah bidang yang
1. Bidang agama, yaitu berkembangnya agama Hindu-Buddha di Indonesia  Sebelum masuk pengaruh India, kepercayaan yang berkembang di Indonesia masih bersifat animisme dandinamisme. Masyarakat pada saat itu melakukan pemujaan terhadap arwah nenek moyang dan kekuatan-kekuatan benda-benda pusaka tertentu serta kepercayaan pada kekuatan-kekuatan alam.
2. Bidang politik dan pemerintahan, pengaruhnya terlihat jelas dengan lahirnya kerajaan-kerajaan bercorak Hindu-Buddha di Indonesia. Sebelum masuknya pengaruh agama Hindu-Buddha di Indonesia tampaknya belum mengenal corak pemerintahan dengan sistem kerajaan. Sistem pemerintahan yang berlangsung masih berupa pemerintahan kesukuan yang mencakup daerah-daerah yang terbatas. Pimpinan dipegang oleh seorang kepala suku bukanlah seorang raja.
3. Bidang pendidikan membawa pengaruh bagi munculnya lembaga-lembaga pendidikan. Meskipun lembaga pendidikan tersebut masih sangat sederhana dan mempelajari satu bidang saja, yaitu keagamaan. Akan tetapi lembaga pendidikan yang berkembang pada masa Hindu-Buddha ini menjadi cikal bakal bagi lahirnya lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia.

KEBUDAYAAN ISLAM
Secara garis besar,defenisi kebudayaan islam di indonesia dikelompokkan kedalam enam kelompok sesuai dengan tinjauan dan sudut pandang masing-masing membuat defenisi. Kelompok pertama menggunakan pendekatan deskriptif dengan menekankan pada sejumlah isi yang terkandung didalamnya seperti definisi yang dipakai oleh tailor bahwa kebudayaan itu adalah keseluruhan yang amat kompleks meliputi ilmu pengetahuaan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat istiadat dan berbagai kemampuan serta kebiasaan yang diterima manusia sebagai anggota masyarakat.
Contoh wujud Akulturasi Budaya Islam + Indonesia

*Bidang Bangunan
Contohnya Masjid
Cirinya: atap tumpang, pondasi agak tinggi,adanya parit/kolam, adanya serambi, bedug, kaligrafi, menara, gerbang

*Makam
Cirinya: cungkum (rumah makam), di tempat tinggi, nisan, hiasan kaligrafi.

* Seni Sastra
-          Hikayat
Cerita/dongeng karya sastra melayu berbentuk prosa yang memuat peristiwa luar biasa yang tidak masuk akal sering bertitik tolak dari peristiwa sejarah.
Contoh: Amir Hamzah, Hikayat si Miskin.
-          Babad
Cerita Sejarah yang lebih bersifat dongeng merupakaan rekaan pujangga keraton yang dianggap sebagai peristiwa sejarah.
Contoh: Babad Tanah Jawi, Babad Cirebon.
-          Suluk
Kitab yang mencerminkan masalah tasawuf yaitu jalan kearah kesempurnaan batin.
Contoh: Suluk Sukarsa, Suluk Wujil, dan Malang Sumbing.
-          Primbon
Ramalan-ramalan jawa.


KEPRIBADIAN
Pasti anda akan berfikir apa itu kepribadian seseorang dan apa pentingnya kepribadian seseorang itu dalam kehidupan manusia sehari-hari dalam menjalankan hidupnya!!!
 Berbicara mengenai hal kepribadian seseorang di indonesia adalah sesuatu hal yang menarik untuk di bahas, Karena melibatkan jiwa, hasrat dan keinginan. Kepribadian selalu berhubungan dengan manusia yang memiliki eksistensi penting sebagai makluk social di indonesia,  baik secara internal“(social untuk dirinya sendiri )” maupun secara eksternal “(social untuk orang lain)”, dalam istilah lainya setiap manusia memiliki kepribadian yang berbeda beda. Tanpa kepribadian hidup manusia tidak akan teruji, terarah, tidak bermakna, dan tanpa kepribadian berarti bukan manusia. Kepribadian akan membedakan manusia yang satu dengan yang lain (kekhasan individual). Secara garis kepribadian akan melekat pada seseorang dimanapun dan kapanpun tidak mengenal siapa itu orangnya

BUDAYA BARAT
Konsep budaya Barat umumnya terkait dengan definisi klasik dari Dunia Barat. Dalam definisi ini, kebudayaan Barat adalah himpunan sastra, sains, politik, serta prinsip-prinsip artistik dan filosofi yang membedakannya dari peradaban lain.
Budaya Barat (kadang-kadang disamakan dengan peradaban Barat atau peradaban Eropa), mengacu pada budaya yang berasal eropa.
Istilah "budaya Barat" digunakan sangat luas untuk merujuk pada warisan norma-norma sosial, nilai-nilai etika, adat istiadat, keyakinan agama, sistem politik, artefak budaya khusus, sertateknologi. Secara spesifik, istilah budaya Barat dapat ditujukan terhadap:
§  Pengaruh budaya Klasik dan Renaisans Yunani-Romawi dalam hal seni, filsafat, sastra, dan tema hukum dan tradisi, dampak sosial budaya dari periode migrasi dan warisan budayaKeltik, Jermanik, Romanik, Slavik, dan kelompok etnis lainnya, serta dalam hal tradisi rasionalisme dalam berbagai bidang kehidupan yang dikembangkan oleh filosofi Helenistik,skolastisisme, humanisme, revolusi ilmiah dan pencerahan, dan termasuk pula pemikiran politik, argumen rasional umum yang mendukung kebebasan berpikir, hak asasi manusia,kesetaraan dan nilai-nilai demokrasi yang menentang irasionalitas dan teokrasi.
§  Pengaruh budaya Alkitab-Kristiani dalam hal pemikiran rohani, adat dan dalam tradisi etika atau moral, selama masa Pasca Klasik.
§  Pengaruh budaya Eropa barat dalam hal seni, musik, cerita rakyat, etika dan tradisi lisan, dengan tema-tema yang dikembangkan lebih lanjut selama masa Romantisme.